"Pembentukan Tim ini dihasilkan Komnas periode lalu, kami meminta pemerintah untuk menyiapkan satu komite untuk menyelesaikan sengketa agraria," ujarnya.
Ifdhal menambahkan, tim tersebut juga nantinya bertugas melakukan penyelidikan komprehensif atas dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam konflik tanah dan sumber daya alam.
Prioritas utama, lanjutnya, menangani berbagai konflik agraria, seperti kasus Bima, Mesuji, hingga Papua. Tambah Ifdhal, Timnas ini sangat urgen apalagi setelah meledaknya peristiwa Bima. "Kami tidak tahu konflik mana lagi yang akan meledak. Makanya diperlukan mekanisme yang terbaik untuk mencari penyelesaian," tegasnya.
Tim ini nantinya akan diisi oleh tiga lembaga, seperti Ombudsman RI, Dewan Kehutanan Nasional, serta Komnas HAM. "Kami sudah sampaikan ke lembaga yang bersangkutan," katanya.
"Ini semua kami lakukan agar tercipta kondisi yang kondusif bagi pemajuan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia," tukas Ifdhal.
sumber/source: suaraagraria.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar